BUMD

 


Langkah-langkah untuk membuat BUMD:

    Membentuk tim pendirian BUMD
    Menyusun analisis kebutuhan daerah dan analisis kelayakan usaha
    Mengajukan usulan rencana pendirian BUMD kepada Menteri
    Menteri melakukan penilaian atas usulan rencana pendirian BUMD
    Membuat Perda tentang pendirian BUMD
    Membuat Perda tentang penyertaan modal
    Menyiapkan dokumen kelengkapan inti perusahaan
    Memilih dan menetapkan Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi
    Menandatangani kontrak kinerja antara KPM atau RUPS dengan Dewan
        Pengawas atau Komisaris dan Direksi
    Menyusun anggaran dasar